Mekanisme Buka-Tutup Blokir Anggaran di Tengah Kedaruratan

Mekanisme Buka-Tutup Blokir Anggaran di Tengah Kedaruratan

Pemblokiran untuk pencadangan anggaran dimaksudkan agar pemerintah tetap memiliki dana siaga jika terjadi kedaruratan seperti saat harga minyak meroket. Jika ada kedaruratan di tengah masa pencadangan, blokir tetap bisa dibuka.

user-profile
Saeno - Bisnis.com

Kamis, 9 Maret 2023 | 08:08

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Keuangan menetapkan pemblokiran atau auto adjustment atas 5 persen anggaran kementerian dan lembaga. Pemblokiran untuk pencadangan anggaran dimaksudkan agar pemerintah tetap memiliki dana siaga jika terjadi kedaruratan seperti saat harga minyak meroket. Dengan begitu, jika ada kedaruratan di tengah masa pencadangan, blokir tetap bisa dibuka.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top